Kamis, 06 Agustus 2009

MAKALAH AGAMA ISLAMTENTANG KONSEP ISLAMTENTANG FITRAH,LINGKUNGAN DANPENDIDIKAN

KONSEP ISLAM TENTANG
FITRAH, LINGKUNGAN DAN
PENDIDIKAN
1. Dasar-Dasar Kebutuhan
Anak Untuk Memperoleh
Pendidikan
Secara kodrati anak
memerlukan pendidikan atau
bimbingan dari orang dewasa.
Dasar kodrati dapat
dimengerti dari kebutuhan
dasar yang dimiliki oleh setiap
anak yang hidup di dunia ini.
Rasulullah SAW bersabda:
ْنِماَم
ُهاَوَبَأَفِةَرْطِفلْاىَلَعُدَلْوُيَّالِإٍدْوُلْوَم
ِهِناَدِّوُهُي ِهِناَسِّجَمُيْوَأ
ُحَتْنَتاَمَك ُةَمْيِهَبلا
ْلَهُءاَعْمَج َنْوُّسِحُت ْنِم
َءاَعْدَج ,َّمُث ُلْوُقَي
َةَرْيَرُهْوُبَأ, ْنِإاْوُءَرْقاَو
ْمُتْئِش ِهللاَةَرْطِف ىِتَّلا
َرَطَف َساَّنلا
َلْيِدْبَتَالاَهْيَلَع ِقْلَخَل
ِهللا َكِلذ ُنْيِّدلا ُمِّيَقلْا
)هاور ملسم )
Artinya:
“Tiadalah seorang yang
dilahirkan melainkan menurut
fitrahnya, maka akibat kedua
orang tuanyalah yang me-
Yahudikan atau men-
Nasranikannya atau me-
Majusikannya. Sebagaimana
halnya binatang yang
dilahirkan dengan sempurna,
apakah kamu lihat binatang
itu tiada berhidung dan
bertelinga? Kemudian Abi
Hurairah berkata, apabila kau
mau bacalah lazimilah fitrah
Allah yang telah Allah
ciptakan kepada manusia di
atas fitrahNya. Tiada
penggantian terhadap ciptaan
Allah. Itulah agama yang lurus
(Islam).”
(H.R Muslim)
Allah berfirman:
ُهللاَو ْمُكَجَرْخَأ ْنِم ِنْوُطُب
ْمُكِتاَهَّمُأ َنْوُمَلْعَتَال
ًأْيَش )لحنلا:78 )
Artinya:
“Tuhan itu melahirkan kamu
dari perut ibumu dalam
keadaan tidak mengetahui
sesuatu apapun.”
(QS. An Nahl:78)
Dari Hadits dan ayat tersebut
di atas dapat disimpulkan
bahwa manusia itu untuk
dapat menentukan status
manusia sebagaimana
mestinya adalah harus
mendapatkan pendidikan.
Dalam hal ini keharusan
mendapatkan pendidikan itu
jika diamati lebih jauh
sebenarnya mengandung
aspek-aspek kepentingan yang
antara lain dapat
dikemukakan sebagai berikut.
a. Aspek Paedagogis
Dalam aspek ini para ahli
didik memandang manusia
sebagai animal educandum:
makhluk yang memerlukan
pendidikan. Dalam
kenyataanya manusia dapat
dikategorikan sebagai animal,
artinya binatang yang dapat
dididik. Sedangkan binatang
pada umumnya tidak dapat
dididik, melainkan hanya
dilatih secara dressur, artinya
latihan untuk mengerjakan
sesuatu yang sifatnya statis,
tidak berubah.
Adapun manusia dengan
potensi yang dimilikinya
mereka dapat dididik dan
dikembangkan ke arah yang
diciptakan, setaraf dengan
kemampuan yang dimilikinya.
Rasulullah SAW bersabda:
ُّقَح ِدَلاَولا ىَلَع ِدَلَولْا
ْنَأ َنِسْحُي ُهَمْسا ُهَبَدَأَو
ْنَأَو ُهَمِّلَعُي َهَباَتِكلْا
َةَحاَبِّسلاَو َةَياَمِّرلاَو
ْنَأَو ُهَقُزْرَيَال اًبِّيَطَّالِإ
ْنَأَو ُهَجِّوَزُي َكَرْدَأاَذِإ )هاور
مكاحلا)
Artinya:
”Kewajiban orang tua kepada
anaknya adalah memberi
nama yang baik, mendidik
sopan santun dan mengajari
tulis menulis, renang,
memanah, membri makan
dengan makanan yang baik
serta mengawinkannya
apabila iia telah mencapai
dewasa.”
(HR. Hakim)
Islam mengajarkan bahwa
anak itu membawa berbagai
potensi yang selanjutnya
apabila potensi tersebut
dididik dan dikembangkan ia
akan menjadi manusia yang
secara fisik-fisik dan mental
memadai.
b. Aspek Sosiologis dan
Kultural
Menurut ahli sosiologi pada
prinsipnya, manusia adalah
homosocius, yaitu makhluk
yang berwatak dan
berkemampuan dasar atau
memiliki gazirah (instink)
untuk hidup bermasyarakat.
Sebagai makluk sosial
manusia harus memiliki rasa
tanggung jawab sosial (social
responsibility) yang diperlukan
dalam mengembangkan
hubungan timbal balik (inter
relasi) dan saling pengaruh
mempengaruhi antara sesama
anggota masyarakat dalam
kesatuan hidup mereka.
Allah berfirman:
ْتَبِرُض ْمِهْيَلَع ُةَّلِّذلا
ٍلْبَحِبَّالِإآْوُفِقُثاَمَنْيَأ
َنِم ِهللا ٍلْبَحَو َنِم
ِساَّنلا ...)لا نارمع:112 )
Artinya:
“Mereka diliputi kehinaan
dimana saja mereka berada,
kecuali jika mereka
berpegang kepada tali
(agama) Allah dan tali
(perjanjian) dengan
manusia…”
(QS. Ali Imran: 112)
Apabila manusia sebagai
makluk sosial itu berkembang,
maka berarti pula manusia itu
adalah makhluk yng
berkebudayaan, baik moral
maupun material. Diantara
instink manusia adalah adanya
kecenderungan
mempertahankan segala apa
yang dimilikinya termasuk
kebudayaannya. Oleh karena
itu maka manusia perlu
melakukan transformasi dan
transmisi (pemindahan dan
penyaluran serta pengoperan)
kebudayaannya kepada
generasi yang akan
menggantiikan dikemudian
hari.
Allah berfirman:
َّنِإ َهللا ٍمْوَقِباَمُرِّيَغُيَال
ىَّتَح
ْمِهِسُفْنَأِباَماْوُرِّيَغُي
)دعرلا: 11 )
Artinya:
“…..sesungguhnya Allah tidak
akan mengubah keadaan
sesuatu kaum, sehingga
mereka megubah keadaan
yang ada pada mereka
sendiri….”
(QS. Ar-Ra’d: 111)
c. Aspek Tauhid
Aspek tauhid ini adalah aspek
pandangan yang mengakui
bahwa manusia itu adalah
makhluk yang berketuhanan
yang menurut istilah ahli
disebut homo divinous
(makhluk yang percaya
adanya Tuhan) atau disebut
dengan homo religious artinya
makhluk yang beragama.
Adapun kemampuan dasar
yang meyebabkan manusia
menjadi makhluk yang
berketuhanan atau beragama
adalah karena di dalam jiwa
manusia terdapat instink yang
disebut instink religious atau
gazirah diniyah (instink
percaya kepada agama). Itu
sebabnya, tanpa melalui
proses pendidikan instink
religious dan gazirah diniyah
tersebut tidak akan mungkin
dapat berkembang secara
wajar. Dengan demikian
pendidikan keagamaan mutlak
diperlukan untuk
mengembangkan instink
religious atau gazirah Diniyah
tersbut.
Allah berfirman:
ْمِقَأَف َكَهْجَو ِنْيِّدلل
َطاًفْيِنَح َتَرْطِف ِهللا
ْىِتَّلا َساَّنلاَرَطَف
َطاَهْيَلَع َلْيِدْبَتَال
ِقْلَخِل ِهللا َط َكِلذ ُنْيِّدلا
ُمِّيَقلْا َّنِكَلَو
ِساّنلاَرَثْكَأ َنْوُمَلْعَيَال.
)مورلا: 30 )
Artinya:
“Maka hadapkanlah wajahmu
dengan lurus kepada agama
(Allah) (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu.
Tidak ada perubahan pada
fitrah Allah (itulah) agam
yang lurus; tetapi kebanyakan
manusia tidak mengeyahui.”
(QS. Ar-Rum: 30)
Selanjutnya apabila
diperhatikan dan
diperbandingkan secara teliti
orang-orang dewasa
dilingkungan kita ternyata kita
saksikan adanya orang pandai
yang bodoh, ada yang
terampil dan ada yang malas,
ada yang berbudi pekerti
luhur dan yang rendah budi
pekertinya, ada yang
mengakui adanya Tuhan serta
mengagungkan-Nya dan
menyembah-Nya; ada yang
tidak mengakui adanya Tuhan
membangkan bahkan
mengkhianati-Nya. Di samping
adanya dua kutub yang
berbeda teresebut tentunya
ada pula yang sedang, yang
kurang dari sedang atau yang
lebih daripada sedang. Tetapi
yang jelas anak wajib dibawa
kepada pihak yang baik dan
luhur, dijauhkan dari hal-hal
yang buruk dan hina. Dengan
demikian dapatlah
disimpulkan bahwa mendidik
anak adalah merupakan suatu
hal yang mutlak dilaksanakan
oleh pihak-pihak yang
bertanggung jawab
Allah berfirman:
ْمُكَسُفْنَأآْوُق ْمُكْيِلْهَأَو
اًراَن )ميرحتلا: 6 )
Artinya:
“Peliharalah dirimu dan
keluargamau dar api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)
Apabila pendidikan tidak ada,
maka kemungkinan besar
anak-anak akan berkembang
ke arah yang tidak baik/
buruk, seperti tidak mengakui
Tuhan, budi pekertinya
rendah, bodoh dan malas
bekerja.
Keharusan adanya pendidikan
bagi anak tersebut akan lebih
nyata apabila mengamati
kemampuan /perkembangan
anak sesudah dialahirkan oleh
ibunya sampai mencapai
kedewasaannya dan kita
bandingkan pula dengan anak
hewan, anak manusia atau
bayi lahir, badannya lemah
sekali. Keaktifan perbuatan
instink lemah sedikit sekali, ia
hanya ia dapat menggerakan
kaki dan tangannya, menangis
dan sebentar lagi menetek.
Keaktifan lain yang sudah siap
sedia sebagai bekal hidupnya
tidak tampak pada waktu ia
lahir. Apabila sejak dilahirkan
itu dibiarkan saja, tidak
dirawat oleh ibunya atau
orang lain, maka ia tidak
dapat hidup. Selanjutnya
sesudah ia dapat hidup
perkembangan jasmaninya
terlihat lambat sekali
terutama bila dibandingkan
dengan perkembangan badan
anak hewan. Baru sesudah ia
berumur + 1 tahun, anak itu
dapat berjaan, sekalipun
demikian bentuk badannya
belum sama dengan badan
orang dewasa.
Perbedaan dalam bidang
kerohanian termasuk di dalam
moral dan etika antara anak
dengan orang dewasa lebih
lanjut, begitupula kepandaian
pengetahuan, aktifan dan
kemampuan yang lainnya.
Bahwa setiap orang dewasa
dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan cara sendiri-
sendiri seperti bercocok
tanam, berdagang, menukang,
mengabdikan tenaga jasmani
serta rohaninya kepada orang
lain baik secara resmi/
Pemerintah atau melalui
badan swasta dan lain-lain.
Untuk kesemuanya itu sangat
dibutuhkan adanya
kemampuan, kecakapan dan
keaktifan serta pengetahuan
yang beraneka ragam sesuai
dengan tuntutan dan
kebutuhan masa atau
lingkungannya
Untuk mendapatkan
pengetahuan, kecakapan,
keprigelan dan kemampuan
tersebut anak perlu
mendapatkan pendidikan dari
pihak-pihak yang bertanggung
jawab atau pendidik. Berbeda
dengan anak hewan, begitu ia
lahir, induk dapat
membiarkan anaknya tumbuh
dan berkembang untuk
memenuhi tugasnya sebagai
hewan dewasa, karena hewan
umumnya sudah diberi
kelengkapan yang sudah
memungkinkan untuk
mencapai kedewasaan, yaitu
instink yang dimilikinya.
Anak adalah makhluk yang
masih membawa kemungkinan
untuk berkembang, baik
jasmani maupun rohani. Ia
memiliki jasmani yang belum
mencapai taraf kematangan
baik bentuk, kekuatan
maupun perimbangan bagian-
bagiannya. Dalam segi
rohaniah anak mempunyai
bakat-bakat yang harus
dikembangakan. Ia juga
mempunyai kehendak,
perasaan dan pikiran yang
belum matang. Dismping itu ia
mempunyai berbagai
kebutuhan seperti kebutuhan
akan pemeliharaan jasmani;
makan, minum, dan pakain;
kebutuhan akan kesempatan
berkembang bermain-main,
berolah raga dan sebagainya.
Selain dari pada itu anak juga
mempunyai kebutuhan
rohaniah seperti kebutuhan
akan ilmu pengetahuan
duniawi dan keagamaan,
kebutuhan akan pengertian
nilai-nilai kemasyarakatan,
kesusilaan, kebutuhan akan
kasih sayang dan lain-lain.
Pendidikan Islam harus
membimbing, menuntun, serta
memenuhi kebutuhan –
kebutuhan anak didik dalam
berbagai bidang tersebut di
atas.
Menurut Al-Ghazali, bahwa
anak adalah amanah Allah
dan harus dijaga dan dididik
untuk mencapai keutamaan
dalam hidup dan
mendekatkan diri kepada
Allah. Semuanya yang
dilahirkan ke dunia ini,
bagaikan sebuah mutiara yang
belum diukur dan belum
berbentuk tapi amat bernilai
tinggi. Maka kedua orang
tuanyalah yang akan
mengukir dan membentuknya
menjadi mutiara yang
berkualitas tinggi dan
disenangi semua orang. Maka
ketergantungan anak kepada
pendidiknya termasuk kepada
kedua orang tuanya, tampak
sekali. Maka ketergantungan
ini hendaknya dikurangi serta
bertahap sampai akil balig.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar